HARI KETIGA FORKOPIMKA BLUTO LAKUKAN MUSDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DI PAKANDANGAN BARAT

  • May 07, 2025
  • Ab Hadi

Sumenep, Kim Darma Bhakti. Memasuki hari ketiga Forkopimka Bluto melakukan acara Musyawarah desa khusus (Musdessus) di desa Pakandangan Barat Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Rabu (7/5/25).

Acara yang diletakkan di balai desa setempat dihadiri oleh Jajaran Forkopimka Bluto, jajaran Pemdes setempat, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta Kader Desa.

Wasriyah Kepala Desa Pakandangan Barat menyampaikan terima kasihnya kepada yang hadir sebagai bentuk partisipasi dan semangat menyambut program pemerintah yang telah tertuang dalam Inpres RI Nomor 9 Tahun 2025.

"Saya ucapkan terima kasih atas kehadirannya semua ini adalah bentuk partisipasi dan semangat menyambut program pemerintah yang telah tertuang dalam instruksi Presiden RI nomor 9 tahun 2025", ucapnya.

Selanjutnya Wasriyah berharap semoga program tersebut menjadi wadah yang bisa menjadi solusi terhadap meningkatnya prekonomian masyarakat yang awalnya susah mendapatkan tempat untuk memasarkan produk yang dihasilkan para pelaku UMKM di desa tersebut tetapi dengan adanya koperasi desa Merah Putih dapat mejawab dari segala persoalan yang ada di dunia usaha.

"Semoga program ini menjadi wadah yang bisa menjadi solusi terhadap peningkatan perekonomian masyarakat, dari yang awalnya susah mendapatkan tempat untuk memasarkan produk hasil UMKM di desa ini, tapi dengan adanya koperasi desa Merah Putih dapat menjawab dari segala persoalan yang ada di dunia usaha" harapnya.

Sementara Camat Bluto Ir. Bambang Karyanto, M.Si menjelaskan berdirinya koperasi tersebut, diantaranya Kepala Desa tidak boleh menjadi Ketua tetapi boleh menjadi pengawas, maka dengan adanya regulasi tersebut harus mencari ketua koperasi desa dan peserta Musdessus memilih figur yang dinilai bisa membuat visi misi Koperasinya nanti bisa berjalan dan meningkatkan usaha-usaha yang ada maupun menciptakan hubungan baik dengan dunia usaha lokal maupun lintas kecamatan, kabupaten maupun tingkat regional sampai juga nasional.

"Kepala desa tidak boleh menjadi ketua, tetapi boleh menjadi pengawas, makanya dengan adanya regulasi ini harus mencari ketua koperasi desa dan peserta Musdessus memilih figur yang dinilai bisa berjalan dan meningkatkan usaha-usaha yang ada maupun menciptakan hubungan baik dengan dunia usaha lokal maupun lintas kecamatan, kabupaten, regional hingga nasional", jelasnya.

Selanjutnya Camat Bluto berharap agar pengurus koperasi ini ada unsur perempuan, dengan harapan bisa menarik investor melalui media sosial ataupun media lainnya.

 

(Ab. Hadi/Kim)