MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPDES MERAH PUTIH DI DESA BLUTO, PEMDES SAMBUT BAIK INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025

  • May 19, 2025
  • Ab Hadi

Sumenep, Kim Darma Bhakti. Hari terakhir musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan koperasi desa Merah Putih di Kecamatan Bluto, kembali jajaran Forkopimka Bluto perwakilan Diskop UKM dan Perindag Pendamping Desa, dan Pemdes, BPD Bluto serta undangan lainnya menggelar Musdessus di balai desa setempat. 

Heni Susilowati, Kades Bluto dalam sambutannya mengatakan jika Kopdes Merah putih ini tidak jauh beda dengan KUD yang dulu diterapkan oleh Pemerintah Orde Baru, oleh karena itu pemerintah desa selalu optimis menyambut program kopdes merah putih ini sesuai instruksi presiden RI No. 9 Tahun 2025, sehingga kopdes tersebut bisa diterima manfaatnya dan bisa menjadi Suko guru di tingkat desa.

"Koperasi desa Merah Putih ini tidak jauh beda dengan KUD pada saat pemerintahan Orde Baru dulu, oleh karena itu pemdes Bluto selalu optimis menyambut program ini, sesuai dengan instruksi Presiden RI nomor 9 tahun 2025, semoga Kopdes ini bisa diterima manfaatnya dan bisa menjadi Soko guru di tingkat desa", ungkapnya, Senin (19/5/25).

Dalam harapannya Heni menyampaikan peserta musdesus yang terpilih menjadi pengurus selain harus memiliki kesiapan yang matang juga perlu lihai menjalin hubungan dengan beberapa bidang sektor yang ada di Desa Bluto seperti pelaku usaha UMKM, Peternak, Pertanian dan lain-lain sebab desa bluto ini letak desanya berada diperkotaan diwilayah Kecamatan Bluto, sehingga perlu dilakukan pemetaan yang cukup detail sehingga bisa tercaver oleh pengurus kopdes yang akan menjadi usahanya, dan Kopdes Merah Putih desa Bluto siap menjadi desa percontohan dan terbaik bagi anggota dan masyarakat Desa Bluto.

Sekcam Bluto Rasadi, S.Sos, M.Si mewakili Camat Bluto Ir. Bambang Karyanto, M.Si bahwa Kopdes akan di Launching pada tanggal 12 juli 2025 oleh presiden Prabowo.

"Koperasi desa ini nantinya akan di launching pada 12 juli secara nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto", ucapnya.

Rasadi juga berharap kepada pengurus kopdes terpilih sesegera mungkin untuk mengadakan rapat sesuai yang dibutuhkan untuk mencukupi dalam pemberkasan yang akan dikirim ke Dinas Koperasi dan UKM Perindag Kab. Sumenep melalui kantor kecamatan bluto untuk pengajuan badan hukum kopdes di notaris yang ada di kabupaten sumenep, hal tesebut juga erat kaitannya dengan pencairan DD Tahap ll TA 2025 agar tidak ada hambatan dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

 

(Ab Hadi/KIM)